Pengusaha Toko Kelontong di Pamekasan yang Viral Aniaya Kurir COD Ditangkap Polisi
PAMEKASAN, iNews.id – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan oleh pengusaha toko kelontong di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Aksi kekerasan itu terjadi saat korban mengantarkan paket barang pesanan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelaku berinisial AR telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan.
“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Hendra Eko, Rabu (2/7/2025).
Pelaku diketahui merupakan pengusaha toko kelontong yang berlokasi di Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan.
Viral Kurir COD Dianiaya Pria Kekar di Pamekasan, Uangnya Dirampas Istri Pelaku
Polisi bertindak cepat usai video aksi penganiayaan itu viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Menurutnya, langkah cepat tersebut bukan semata karena viral, namun sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Yang menjadi penyebab kasus ini cepat disidik bukan karena viral, tapi karena kami memang memiliki komitmen untuk melakukan penanganan secara cepat,” ucapnya.
Korban diketahui bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu.
Korban dianiaya pelaku pada Senin (30/6/2025) pukul 10.45 WIB, saat mengantarkan paket berisi handphone (HP) senilai Rp1.589.235 ke toko pelaku.
Paket diterima oleh istri pelaku, namun karena dianggap tidak sesuai pesanan, istri pelaku meminta uangnya dikembalikan.
Irwan menolak permintaan tersebut karena sesuai prosedur, pembatalan harus dilakukan melalui aplikasi toko daring, bukan ke kurir langsung.
Pelaku yang marah langsung mencekik Irwan hingga mulut korban mengeluarkan darah.
Korban sempat menjelaskan prosedur pengembalian, namun pelaku tetap memaksa hingga Irwan akhirnya menyerah dan mengembalikan uang pembelian.
“Daripada saya mati dicekik, ya terpaksa uangnya saya kembalikan, meskipun proses pengembalian barang yang dibeli secara daring tidak seperti itu,” kata Irwan saat melapor ke polisi.
Editor: Kurnia Illahi