Penggeledahan KPK di Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Berlangsung 7 Jam
MEDAN, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, yang berlokasi di Kompleks Royal Sumatera, Medan. Penggeledahan berlangsung tujuh jam.
Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 16.40 WIB. Saat keluar, penyidik membawa tiga koper berwarna hitam, biru tua dan biru muda serta dua kardus dan satu tas jinjing yang diduga berisi barang bukti.
Sebanyak enam penyidik meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil Toyota Inova Reborn, dikawal mobil patroli polisi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 157,8 miliar.
KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution, Dokumen 3 Koper Disita
Topan diduga menerima Rp8 miliar dalam bentuk transfer dan uang tunai setelah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua perusahaan swasta.
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan rumah dinas Topan di Medan Kota, serta menyita satu koper berisi dokumen terkait kasus tersebut.
Editor: Kurnia Illahi