Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:03:00 WIB
Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK dan mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol pada Kamis (12/3/2026). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK

Pantauan tim iNews.id di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.47 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol. 

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini. 

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB. 

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026). 

Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, ia enggan menjawab secara gamblang. 

"Tanya diri mas sendiri," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini. 

"Gak ada ko," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut