Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

Pemilu 2019, Perwakilan RI di Luar Negeri Diingatkan Tak Ceroboh

Senin, 15 April 2019 - 18:30:00 WIB
Pemilu 2019, Perwakilan RI di Luar Negeri Diingatkan Tak Ceroboh
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, meminta seluruh perwakilan pemerintah RI memenuhi hak konstitusi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Permintaan itu disampaikan Ferry menyusul laporan terkait masalah yang dihadapi WNI di luar negeri pada Pemilu 2019.

Menurut dia, persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. “BPN akan evaluasi kinerja perwakilan RI di luar negeri jika tidak mampu melindungi hak konstitusional WNI, apalagi jika didapatkan bukti kecurangan dalam penyelengaraan Pemilu 2019,” ujar Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat hak konstitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri. “Ini jelas dapat mencoreng wajah Indonesia di luar negeri. Seharusnya pemerintah bertindak tegas terhadap hal itu, dengan memanggil pulang dubes (duta besar) atau kepala perwakilan RI di negara tersebut,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang dia terima, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menghalangi WNI menggunakan hak pilih secara masif dan sistemik. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, BPN akan mendorong seluruh WNI yang tidak mendapatkan hak konstitusi itu membuat petisi.

“Maka BPN mendorong supaya WNI yang kehilangan hak konstitusionalnya tersebut untuk membuat petisi kepada pemerintah negara setempat untuk mengambil tindakan persona non grata terhadap kepala perwakilan RI di negara itu,” kata dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut