Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Susun Aturan Wajib Prokes bagi Kontingen Usai Ikuti PON XX Papua

Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:12:00 WIB
Pemerintah Susun Aturan Wajib Prokes bagi Kontingen Usai Ikuti PON XX Papua
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan berbagai upaya pengendalian Covid-19 pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Salah satunya adalah menyusun kebijakan atau aturan wajib protokol kesehatan (prokes) usai mengikuti ajang pertandingan olahraga nasional tersebut.

“Selain itu upaya pengendalian Covid-19 oleh pemerintah yang dilakukan yaitu menyusun kebijakan terkait kewajiban menjalankan protokol kesehatan ketat bahkan setelah sampai ke daerah asal,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan protokol kesehatan yang harus dilakukan mulai dari karantina hingga testing berulang-ulang. Hal ini untuk memastikan setiap kontingen yang kembali dari PON XX Papua dalam kondisi aman Covid-19.

“Melakukan karantina serta melakukan testing ulang untuk benar-benar menjamin yang bersangkutan sehat saat berangkat, di perjalanan maupun saat pulang kembali ke rumah,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut