Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GPCI Pastikan Misi Kemanusiaan ke Gaza Berlanjut usai 9 WNI Ditangkap Israel Sudah Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kawal Pemulangan 9 WNI Rombongan GSF usai Dibebaskan dari Penahanan Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:11:00 WIB
Pemerintah Kawal Pemulangan 9 WNI Rombongan GSF usai Dibebaskan dari Penahanan Israel
Sembilan WNI rombongan Global Sumud Flotilla yang sempat diculik Israel telah tiba di Istanbul, Turki dengan selamat. (Foto: @menluri/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel usai pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 dipastikan akan segera kembali ke Tanah Air setelah dibebaskan. Saat ini, seluruh WNI tersebut tengah mendapatkan penanganan di Istanbul, Turki.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul turut menyambut dan bertemu langsung dengan para WNI setibanya mereka di Istanbul.

Dalam video yang diterima pada Jumat (22/5/2026), Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul Darianto Harsono terlihat berbincang dengan kesembilan WNI yang seluruhnya dilaporkan berada dalam kondisi sehat dan baik.

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba kembali di tanah air dengan selamat.

Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta menyatakan telah memfasilitasi proses pembebasan dan kepulangan para relawan Indonesia dengan selamat.

"Kedutaan Besar Republik Turki di Jakarta dengan tulus berharap agar Warga Negara Indonesia dapat kembali ke Indonesia dengan selamat dan menegaskan kembali komitmen kami untuk bekerja sama secara erat dengan pihak berwenang terkait di semua area," tulis keterangan Kedubes Turki.

Sementara, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa pemerintah mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.

“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Sugiono.

Dalam upayanya memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh WNI, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan berbagai otoritas dan mitra internasional.

Pemerintah pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pembebasan dan repatriasi para WNI tersebut.

Adapun sembilan WNI relawan yang telah dibebaskan tersebut adalah Bambang Noroyono (jurnalis Republika), Thoudy Badai (jurnalis), Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis Tempo TV), Rahendro Herubowo (jurnalis), Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat), Herman Budianto Sudarno (Dompet Dhuafa), Ronggo Wirosanu (Dompet Dhuafa), Hendro Prasetyo (Global Peace Convoy Indonesia/GPCI), dan Asad Aras Muhammad (Global Peace Convoy Indonesia/GPCI).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut