Pemerintah-DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR menyepakati bantuan bencana Sumatra yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Dalam rapat tersebut, bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. Namun, sejumlah regulasi menjadi menghambat pengiriman.
"Karena ini kan sumbangan dan hanya satu kali dan jumlahnya juga tidak mengganggu, jadi saya pikir mungkin bisa direalisasikan secepatnya supaya barang ini bisa masuk dan kita awasi ketat langsung ke pengungsian-pengungsian," ujar Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Rabu (18/2/2026).
"Izin Pak Ketua, selama ada keterangan dari BNPB, bisa kami bebaskan. Jadi BNPB bilang ini bantuan untuk bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Potret Para Seniman Memasak Rendang untuk Korban Bencana Sumatera
Menanggapi Purbaya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bantuan itu akan diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB jugalah yang akan menyalurkan seluruh bantuan tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan BNPB, nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB," kata Tito.
BNPB Serahkan 252 Huntara ke Warga Terdampak Bencana Sumatra di Aceh Tengah
Dia menjelaskan bantuan yang telah dikumpulkan diaspora di Malaysia seperti 3.000 liter minyak goreng senilai Rp1 miliar, gula pasir senilai Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp1 miliar, pakaian baru 3.000 karung senilai Rp126 miliar, Alquran senilai Rp1 miliar, dan kloset atau toilet senilai Rp4,8 miliar.
Namun, pengiriman sejumlah barang seperti pakaian baru, minyak goreng, dan gula pasir memerlukan persetujuan dari kementerian teknis serta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai regulasi yang berlaku.
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Pakaian hingga Makanan
"Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir ini kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu Menteri Pertanian. Karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukkan?" kata Tito.
Dalam rapat yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sempat menyoroti sensitivitas komoditas tersebut, mengingat Indonesia juga tengah melakukan ekspor minyak goreng dalam jumlah besar. Meski demikian, Amran menyatakan pengiriman tetap dimungkinkan dengan pengawasan ketat.
"Kalau masih bisa, usul kami karena kami juga ekspor minyak goreng besar-besaran ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa diuangkan. Tapi kalau memang harus masuk, saya kira enggak masalah tapi pengawasan yang sangat ketat," kata Amran.
Dasco pun meminta bantuan ini diberikan dispensasi khusus lantaran bersifat satu kali dan diperuntukkan langsung bagi warga terdampak bencana.
"Saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma satu kali, daripada nanti kita, kan repot harus diuangkan lagi, kemudian beli lagi," tutur Dasco.
Seluruh bantuan tersebut rencananya akan langsung disalurkan BNPB ke lokasi pengungsian dan dipastikan tidak untuk diperjualbelikan.
Editor: Rizky Agustian