Pemberian Bintang Mahaputera ke 6 Hakim MK Disorot, Ini Penjelasan Istana
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada puluhan tokoh dan para tenaga medis yang berjuang menangani Covid-19, Rabu (11/11/2020). Penganugerahan ini didasarkan oleh Keppres Nomor 118 dan 119 /TK/Tahun 2020, termasuk diberikan kepada enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjamin pemberian tanda jasa dan kehormatan untuk enam orang hakim MK tidak akan mengurangi independensi mereka dalam memutus suatu perkara.
"Pertanyaannya, apakah pemberian tanda kehormatan kepada hakim MK itu tidak mengurangi independensi? Tidak, karena di sini posisi Presiden sini selaku kepala negara," ujar Moeldoko saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Moeldoko menuturkan, tanda jasa dan kehormatan juga pernah diberikan kepada Mantan Ketua MK sebelumnya yakni Jimly Asshiddiqie dan Hamdan Zoelva. Dengan demikian, kata dia, pemberian anugerah tersebut semata-mata tugas untuk melaksanakan konstitusi.
Imbas Pandemi Covid-19, Semua Negara Reset Ulang Ekonomi
"Jadi sekali lagi bahwa Presiden selaku kepala negara memberikan itu karena menjalankan konstitusinya, ada dasarnya," kata Moeldoko.
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu menyebut tujuan tanda jasa merupakan bentuk apresiasi negara atas kiprah para tokoh yang telah berjasa untuk keutuhan, kelangsungan dan kejayaan NKRI. Apalagi proses pemberian anugerah tersebut sudah melalui tahapan yang matang di Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Gubernur Kalbar: Saya Tak Terima Dimaki
Dari puluhan orang yang dianugerahi tanda jasa, terdapat enam orang hakim MK yang menerimanya. Berikut rinciannya:
Bintang Mahaputera Adipradana
1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023
2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021
3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024
Bintang Mahaputera Utama
4. Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024
5. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. , Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
6. Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025
Editor: Muhammad Fida Ul Haq