Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR: Putusan MK Amanatkan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Parpol Nonparlemen
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Senin, 01 Juni 2026 - 18:00:00 WIB
PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) meminta kepada pembuat undang-undang untuk segera mengagendakan pembahasan revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu).

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menyebut, partainya sudah menyiapkan tim untuk mengidentifikasi beberapa isu krusial di dalam RUU Pemilu. Tidak hanya itu, PDIP juga sudah berdikusi dengan masyarakat sipil.

"Sehingga, insyaallah kita sudah siap. Tapi yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat," ujar Ganjar di halaman masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Ganjar menambahkan, jika pembahasan beleid ini terlambat dilakukan, maka akan memiliki sejumlah persoalan yang cukup rumit. Seperti halnya, isu-isu apa saja yang harus disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepemiluan.

"Dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera," tuturnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) ini mengakui bahwa PDIP sendiri sudah memiliki sikap terkait isu-isu krusial yang akan dibahas dalam RUU Pemilu nanti. Namun, hal itu belum bisa disampaikannya secara gamblang.

"Tapi kita juga membaca apa yang menjadi sikap masing-masing partai khususnya yang ada di DPR gitu ya, sehingga kita akan bisa mendiskusikan dengan mereka. Kalaulah ini lobinya bisa dilakukan lebih cepat, maka InsyaAllah sih tidak akan ada persoalan di belakang," ucap Ganjar.

"Tapi kalau ini dibahas berlarut-larut atau bahkan belum ada agenda apa pun, ini akan berbahaya untuk penyiapan RUU berikutnya," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut