Pastikan Pemilu 2024 Bukan Tanggal 28 Februari, Mendagri Akan Bahas Ulang dengan KPU
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan tanggal 28 Februari tidak akan menjadi waktu pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Hal itu menyusul protes warga Bali lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan upacara keagamaan yakni Galungan.
"Otomatis harus exercise dan itu tidak berlaku," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Tito menyampaikan langkah selanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersama DPR dan penyelenggara pemilu akan menggelar rapat bersama lagi untuk mencari jadwal atau waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut. Dalam rapat tersebut, kata dia semua pihak akan melakukan kajiannya masing-masing.
"Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk Pilpres dan Pilkada. Sehingga risiko overlappingnya menjadi rendah," ujar dia.
Jadwal Pemilu 2024 Bertepatan dengan Galungan, KPUD Bali Usul Perubahan
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut jadwal pelakasanaan pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 itu baru kesepakatan awal antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.
"Poin-poin kesepakatan di atas merupakan kesepakatan awal," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2021).
Editor: Rizal Bomantama