Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Pasca-Teror Bom Sri Lanka, Polri Perketat Pantauan Kelompok Radikal

Rabu, 24 April 2019 - 14:08:00 WIB
Pasca-Teror Bom Sri Lanka, Polri Perketat Pantauan Kelompok Radikal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri terus melakukan antisipasi menyusul pengeboman di Sri Lanka. Upaya monitoring terus dilakukan untuk melihat pergerakan kelompok radikal.

"Polri sudah laksanakan mapping dan profiling sleeping-sleeping cell di seluruh wilayah Indonesia dengan terus memonitoring pergerakan kelompok tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (24/4/2019).

Dedi menjelaskan, penangkapan kelompok teroris jaringan Lampung, Sibolga, Kalbar, Jateng, Jabar, Jatim, Daerah Istimewa Yogyakarta, Riau merupakan langkah-langkah preventif strike yang dilakukan Polri sesuai peraturan yang belaku.

"Berdasarkan UU 5 tahun 2018 dalam rangka mitigasi rencana aksi-aksi kelompok JAD yang berafiliasi ke ISIS," ujarnya.

Hingga saat ini, Dedi mengaku, tidak terlihat adanya peningkatan pergerakan dari kelompok radikal di sel tidur. Penangkapan sejumlah kelompok jaringan teroris di berbagai wilayah di Indonesia adalah bukti salah satu bentuk pengamanan yang terus dilakukan Polri.

"Tidak ada (pergerakan) tapi tetap diantisipasi," ucap Dedi.

Jumlah korban tewas akibat teror di Sri Lanka bertambah menjadi 310 orang hingga Selasa, 23 April 2019. Sedikitnya 500 orang luka-luka karena rangkaian teror di delapan lokasi yang menyasar hotel dan gereja.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut