Panas! PDSKJI Marah Besar soal Banner Film Aku Harus Mati yang Viral
JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyampaikan keprihatinan terhadap pemasangan banner film Aku Harus Mati di ruang publik. Apa tanggapan PDSKJI?
Menurut PDSKJI, visual dan narasi yang ditampilkan dalam banner film tersebut bernuansa keputusasaan, dan itu berpotensi memicu ketidaknyamanan emosional, terutama pada individu dengan kerentanan psikologis.
PDSKJI menyoroti bahwa ruang publik merupakan area yang diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga individu yang sedang mengalami tekanan mental. Dalam kondisi tersebut, paparan pesan tentang kematian secara berulang tanpa konteks yang tepat dinilai dapat berdampak serius.
"Paparan banner film ini berpotensi meningkatkan distres, kecemasan, bahkan dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi atau ide bunuh diri," ungkap PDSKJI dalam keterangan resminya yang diterima iNews.id, Senin (6/4/2026).
Banner Film Aku Harus Mati Berisiko Picu Pikiran Negatif Anak dan Remaja, IDAI Kasih Paham!
Meski demikian, PDSKJI menegaskan tidak bermaksud membatasi kebebasan berekspresi dalam karya seni, termasuk film. Namun, pihaknya menekankan bahwa penyampaian pesan di ruang publik tetap harus memperhatikan tanggung jawab sosial.
"Tema sensitif seperti kematian perlu disampaikan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat," lanjut PDSKJI.
Ketua IDAI Murka! Banner Film Aku Harus Mati Dinilai Berbahaya bagi Anak
Sebagai langkah antisipasi, PDSKJI mengimbau agar materi promosi di ruang publik ditinjau kembali apabila berpotensi memicu distres psikologis. Mereka juga menyarankan agar pesan yang disampaikan dilengkapi dengan konteks edukatif atau pendekatan yang lebih aman.
Iklan Film Aku Harus Mati Dicopot karena Terlalu Seram, Pramono Larang Muncul Lagi
Selain itu, PDSKJI mendorong adanya kolaborasi dengan profesional kesehatan mental guna memastikan komunikasi publik tetap bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak negatif.
PDSKJI juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam setiap bentuk komunikasi publik.
Melalui pernyataan ini, PDSKJI mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang lebih aman secara psikologis.
"Kesehatan mental adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pesan yang ditampilkan dapat memengaruhi kondisi emosional masyarakat," tegas mereka.
Di akhir pernyataannya, PDSKJI mengingatkan bahwa ekspresi seni tetap memiliki peran penting, namun perlu berjalan seiring dengan empati serta kesadaran akan dampaknya terhadap masyarakat luas.
Editor: Muhammad Sukardi