Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pagar Tutup Akses Rumah di Ciledug Akan Dibongkar, Pemilik Tak Terima

Senin, 15 Maret 2021 - 18:23:00 WIB
Pagar Tutup Akses Rumah di Ciledug Akan Dibongkar, Pemilik Tak Terima
Satpol PP Kirim surat ke Pemilik Pagar (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membongkar paksa pagar beton, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, karena menutup jalan rumah warganya. Keluarga pemilik pagar tersebut tak terima.

Ahli waris yang memagar tanah itu telah diberikan surat pemberitahuan. Surat itu berisi pemberitahuan agar pagar beton dibongkar sendiri paling lambat besok. Jika tidak, maka pagar akan dibongkar Satpol PP,  pada Rabu 17 Maret 2021.

Saat ditemui di rumahnya, kawasan Maharta, ahli waris pemilik tanah H Ruli sedang tidak ada di rumah. Hanya ada sang istri yang menerima surat pemberitahuan itu dari petugas Satpol PP itu.

"Saya gak mau buka surat, termasuk surat ini, surat untuk suami saya. Lho kok enak banget bongkar, lah emang punya siapa? Ini surat, bukan untuk saya, saya gak akan buka, karena bukan wewenang saya," kata istri Ruli yang tak ingin disebut namanya, kepada MNC, Senin (15/3/2021).

Dia menyebut Pemkot Tangerang tidak bisa berbuat seenaknya saja dengan mengatasnamakan warga membongkar pagar betonnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut