OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) PT Inhutani V, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). Penyitaan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2024).
Dia mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya.
OTT di Jakarta terkait Inhutani V, KPK Tangkap 9 Orang
Dia mengatakan penyidik menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta dalam OTT tersebut.
"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya.
KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN
Namun, Fitroh belum mengungkapkan identitas dari masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Breaking News! KPK OTT di Jakarta
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor: Rizky Agustian