Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksklusif! Eks Karyawan Ungkap Gaji TKA China Tukang Sapu di IMIP, Hampir Rp19 Juta
Advertisement . Scroll to see content

ORI: Arus TKA di Indonesia Sangat Tinggi, Paling Deras dari China

Kamis, 26 April 2018 - 20:26:00 WIB
ORI: Arus TKA di Indonesia Sangat Tinggi, Paling Deras dari China
Anggota Ombudsman RI Laode Ida. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Hasil investigasi Ombudsman RI (ORI) mengungkap bahwa arus tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia tercatat sangat tinggi. Bahkan, tenaga kerja asing dari China yang bekerja di Tanah Air mendominasi dibandingkan dengan para TKA dari negara lain.

“Arus TKA Tiongkok begitu deras, tiap hari masuk ke negeri ini,” kata Anggota ORI Bidang Pengawasan Sumber Daya Alam, Tenaga Kerja dan Kepegawaian, Laode Ida, di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Dalam investigasi yang berlangsung antara Juni-Desember 2017, ORI menemukan bahwa banyak di antara para TKA yang bukan tenaga terampil (unskilled labor), melainkan hanya pekerja kasar tanpa keahlian. Selain itu, ORI juga menemukan banyak TKA yang bekerja tidak sesuai dengan bidang yang tercantum pada visa kerja dan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) di Indonesia.

Tak hanya itu, kata Laode, belum terintegrasinya data di kementerian dengan pemerintah daerah mengenai jumlah, persebaran, dan alur keluar masuk TKA di Indonesia juga menjadi persoalan serius. “Instansi-instansi tidak sinkron datanya mengenai tenaga kerja asing ini,” tuturnya.

Sementara dari sisi pengawasan, menurut dia, tim pengawasan orang asing (tim pora) terhadap TKA belum maksimal. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan belum maksimalnya pengawasan oleh tim pora tersebut, antara lain ketidaktegasan mereka terhadap pelanggaran di lapangan; keterbatasan jumlah anggota tim, dan; lemahnya koordinasi antarinstansi, baik di pusat maupun daerah.

Selain itu, ORI juga menemukan banyak di antara TKA masih aktif bekerja, padahal masa berlaku IMTA sudah habis dan tidak diperpanjang. “Banyak juga TKA yang jadi buruh kasar, TKA telah jadi WNI tapi tidak punya izin kerja. Ada pula yang perusahaan pemberi kerjanya tidak dapat dipastikan keberadaannya,” ungkap Laode.

Hasil investigasi ORI juga mengungkap, saat ini ada 10 daerah dengan jumlah TKA terbanyak di Indonesia. Sepuluh daerah tersebut adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua Barat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut