Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:39:00 WIB
Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno hingga eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menjadi ahli meringankan Roy Suryo cs di kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (12/2/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo cs mengajukan tiga ahli meringankan dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mohammad Sobary.

Mereka telah tiba di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan pantauan, Oegroseno dan Sobary tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun sekitar pukul 09.30 WIB. Hadir pula dua tersangka kasus tersebut yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Pemberian keterangan ahli, dua ahli kita yang sangat tersohor, ada Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno, lalu teman baik saya Mohammad Sobary, beliau tidak ingin meringankan RRT, tapi beliau ingin membebaskan. Lalu, pak Din Syamsuddin menyusul nanti beliau akan memberikan keterangan ke media saat break ya," kata Refly Harun kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Saat rombongan Refly Harun tengah memberikan keterangan, Din Syamsuddin tiba menyusul.

Namun, dia hanya menyapa rombongan itu tanpa memberikan keterangan. Dia lantas masuk terlebih dahulu ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut