Ngeri! Ini Hasil Autopsi Pandra Apriliadi Pegawai Koperasi yang Dibunuh Nasabah di Lampung
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Hasil autopsi terhadap Pandra Apriliadi (21), pegawai Koperasi Lampung Jaya Bersatu, mengungkap luka parah di bagian leher hingga menyebabkan kematian. Hal ini disampaikan langsung dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung dr I Putu Suwartama Wiguna.
"Pertama luka terbuka di leher, luka itu sampai memotong pembuluh darah besar pada leher sisi kanan sisi kiri, batang tenggorok, kerongkongan sampai menyayat tulang leher ke tiga," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Menurut Putu, proses autopsi dimulai pukul 14.15 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik luar maupun dalam tubuh korban.
Penyebab kematian dipastikan karena pendarahan masif akibat trauma tajam di bagian leher. Luka tersebut memutus pembuluh darah besar serta melukai batang tenggorok dan kerongkongan korban.
Terduga Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Serahkan Diri ke Polisi
Selain luka sayat di leher, tim forensik juga menemukan sejumlah luka akibat trauma tumpul di bagian tubuh lain.
"Trauma tumpul itu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, punggung tangan kanan dan kiri, punggung kaki kanan dan kiri, dan beberapa ada luka sayat di rahang kiri bawah dan sekumpulan luka sayat di dada sisi kiri atas," katanya.
Terungkap Jenazah Ditemukan di Lampung Selatan, Pegawai Koperasi yang Hilang Usai Tagih Utang
Luka-luka tersebut menunjukkan bahwa korban kemungkinan besar sempat mendapatkan kekerasan sebelum meninggal dunia.
Rumah Terduga Pembunuh Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Dibakar Massa
Tim forensik juga masih mendalami apakah korban sudah dalam kondisi tak bernyawa sebelum dibuang ke dalam air atau justru meninggal dalam air.
Putu juga menjelaskan kondisi jenazah sudah memasuki fase pembusukan lanjut. Ini terlihat dari temuan belatung yang cukup besar pada tubuh korban saat diperiksa.
Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Hilang Usai Datangi Rumah Konsumen
"Korban sudah mengalami pembusukan lanjutan dengan menilai dari belatung ukuran paling besar sebesar 0,8 cm atau 8 mm. Secara teori korban sudah meninggal sekitar 2-3 hari saat dilakukan pemeriksaan," katanya.
Hal ini mengindikasikan waktu kematian terjadi beberapa hari sebelum autopsi dilakukan.
Pantauan iNews usai proses autopsi, jenazah Pandra Apriliadi langsung dibawa pulang ke kampung halamannya. Keluarga korban akan segera melakukan proses pemakaman. Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan ini untuk mengetahui motif pelaku di balik kematian mengenaskan korban.
Editor: Donald Karouw