Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat
Advertisement . Scroll to see content

Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Selasa, 03 Februari 2026 - 06:37:00 WIB
Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!
Nenek Saudah korban penganiayaan di Pasaman masih menjalani perawatan medis setelah mengalami luka akibat kekerasan. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan dan pelanggaran HAM terhadap Nenek Saudah. Dia meminta negara harus hadir dalam membela Nenek Saudah.

Nenek Saudah dianiaya oleh orang tak dikenal di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Aksi kekerasan itu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

“Kasus ini harus dibawa ke pengadilan dan diselesaikan sampai tuntas. Semua pihak yang bersalah harus dihukum secara adil. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Negara harus hadir dan berpihak pada korban,” ujar Mafirion dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).

Mafirion menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu pelaku semata. Berdasarkan telaah logika dan fakta di lapangan, dia meyakini peristiwa kekerasan yang dialami Nenek Saudah tak dilakukan oleh satu orang.

“Ini tidak boleh berhenti pada satu orang yang saat ini ditangkap. Tanah itu adalah tanah Nenek Saudah, dan peristiwa yang terjadi jelas berkaitan dengan aktivitas tambang. Secara logika, tidak mungkin satu orang melakukan semua itu sendirian. Artinya, ada pelaku lain yang harus diungkap,” tutur Mafirion.

Lebih lanjut, Mafirion meminta, Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara ketat proses penegakan hukum serta pemulihan hak-hak Nenek Saudah. Dia berkata, negara wajib hadir untuk memastikan keadilan hukum, perlindungan, dan pemulihan menyeluruh bagi korban.

“Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak boleh lagi hanya menjadi dokumen formal tanpa tindak lanjut. Semua rekomendasi harus dikawal. Jika perlu, harus ada langkah hukum apabila rekomendasi tersebut diabaikan,” tutur dia.

Dia juga mendorong LPSK agar memberikan perlindungan maksimal kepada Nenek Saudah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar korban, pemulihan trauma, serta jaminan tempat tinggal yang layak hingga proses hukum benar-benar selesai.

Sebelumnya, kasus penganiayaan Nenek Saudah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari gubernur serta wakil gubernur Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, pelaku berinisial IS (26). Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS. IS disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dengan nenek Saudah,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Kasus penganiayaan nenek Saudah ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik karena diduga berkaitan dengan penolakan aktivitas penambangan emas tanpa izin di atas lahan milik korban.

Susmelawati menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menyimpulkan penganiayaan nenek Saudah bukan dipicu langsung aktivitas penambangan emas ilegal.

“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum,” kata Susmelawati.

Dia menambahkan, petugas juga tidak menemukan adanya alat berat penambangan emas di lokasi kejadian penganiayaan nenek Saudah tersebut. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap seorang lanjut usia.

“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya,” ujar Susmelawati.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut