Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Bupati Ngada Rp7,8 Miliar Disorot usai Siswa SD Bunuh Diri karena Biaya Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara, Segini Hartanya

Sabtu, 25 November 2023 - 08:24:00 WIB
Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara, Segini Hartanya
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nawawi Pomolango mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,7 miliar. Catatan kekayaan itu dilaporkan Nawawi saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK

Berdasarkan dokumen yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id Nawawi melaporkan kekayaan pada 30 Januari 2023 periodik 2022.

Harta kekayaan yang dimiliki Nawawi meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas atau setara kas dan harta lainnya. Rp2,3 miliar dari kekayaan Nawawi yaitu berupa tanah dan bangunan.

Ia tercatat memiliki tujuh harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Sementara Rp321 juta kekayaannya berada di alat transportasi berupa satu kendaraan motor dan satu kendaraan mobil.

Harta bergerak lainnya miliki Nawawi yang tercatat yakni sebesar Rp155 juta sementara kas dan setara kas berjumlah Rp702 juta lalu harta lainnya berjumlah Rp235 juta. Adapun Nawawi tercatat tidak memiliki utang.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut