Nasib PPKM Darurat Diumumkan Sore Ini usai Sidang Kabinet
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sore ini mengumumkan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah akan memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
Sebelumnya pemerintah mengumumkan PPKM Darurat berlaku 3-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Setelah sidang kabinet sore ini,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, kelanjutan PPKM Darurat masih dibahas secara detail. Keputusan hasil pembahasan tersebut, kata dia segera disampaikan kepada publik.
PPKM Darurat, Tiga Stasiun MRT Ini Ditutup Mulai Minggu 18 Juli
"Karena masih dibahas sore ini,” ucapnya.