Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Napi Teroris Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi, Kepala BNPT : Beliau Cintai NKRI 

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:24:00 WIB
Napi Teroris Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi, Kepala BNPT : Beliau Cintai NKRI 
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan Umar Patek saat ini telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyambangi Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sekaligus menemui narapidana teroris (napiter) bom bali Umar Patek, pada Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Boy memberikan apresiasi karena Umar Patek mendapatkan remisi enam bulan di Hari Kemerdekaan RI. Menurutnya, Umar Patek saat ini telah menyampaikan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI.

"Mendapat remisi tentu karena adanya catatan perilaku yang baik, maka kita ikut memberikan apresiasi terhadap mas Umar yang ikut berpartisipasi dalam program-program yang dijalankan oleh lapas, bekerjasama dengan BNPT, sehingga kita lihat hari ini mas Umar juga sebagai warga binaan yang juga menyampaikan berbagai statement dan testimoni yang intinya beliau mencintai negara ini dan NKRI," kata Boy sebagaimana dilansir dari website resmi BNPT, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Umar Patek mendapat pengurangan masa hukuman lantaran dinilai berperilaku baik dan berikrar setia kepada NKRI. Sebab itu, Ia diperkirakan akan bebas di tahun 2022.

Selain itu, Boy berharap pembinaan kemampuan kepada Umar dan napiter lainnya dapat bermanfaat dan memberi dampak yang baik untuk kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dikarenakan aktivitas sehari-hari Umar Patek yang gemar memasak dan membaca buku selama berada di dalam lapas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut