Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas
Advertisement . Scroll to see content

Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Abdul Kadir Karding: Harus Ada Perubahan!

Rabu, 03 Juni 2026 - 21:01:00 WIB
Nanik S Deyang Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Abdul Kadir Karding: Harus Ada Perubahan!
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding (foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding menanggapi penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Karding menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan di internal.

Karding menyebut, pemerintah telah memiliki pertimbangan matang di balik proses evaluasi dan pergantian jabatan tersebut.

"Saya kira Kementerian Sekretaris Negara sudah memberikan alasan-alasan kenapa ada evaluasi dan penggantian," ujar Karding di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Karding kemudian menyampaikan harapannya kepada Nanik. Dia ingin kepemimpinan baru ini membawa angin segar, terutama dalam mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karding menegaskan, masyarakat menantikan gebrakan nyata, mulai dari sisi manajemen hingga tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

"Kita berharap bahwa di bawah kepemimpinan Bu Nanik akan ada perubahan-perubahan yang signifikan," kata Karding.

"Termasuk di dalam hal manajemen, tata kelola, dan hal-hal lain yang kira-kira menjadi evaluasi dan masukan masyarakat selama ini," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari Kepala BGN dan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya. Selain itu, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Tak hanya Dadan, Prabowo mencopot Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari posisinya sebagai Wakil Kepala BGN. Dadan, Lodewyk dan Sony telah ditetapkan tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut