Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:08:00 WIB
Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagaimana kesimpulan kami bahwa pleidoi dari tim penasihat hukum patutlah ditolak," kata Paulus.

Menurut Paulus, salah satu dalil yang dibantah jaksa adalah pernyataan Nadiem tidak memiliki mens rea atau niat jahat dalam pengadaan Chromebook. Dia merujuk pada fakta persidangan mengenai rapat tertutup pada 6 Mei 2020.

"Nadiem secara jelas menyampaikan bahwa untuk pengadaan digitalisasi kita akan menggunakan Chromebook dengan mengatakan go ahead with Chromebook," ujarnya.

Jaksa menilai Nadiem tetap mendorong penggunaan Chromebook meski terdapat penolakan dari sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Selain itu, jaksa juga menyinggung pernyataan Nadiem dalam acara halal bihalal yang menyebut digitalisasi pendidikan akan dilakukan menggunakan Chromebook setelah pelantikan Direktur SMP dan Direktur SD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut