Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pleidoi Memanas! Nadiem Makarim Sangkal Semua Tuduhan JPU
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas

Selasa, 09 Juni 2026 - 12:05:00 WIB
Nadiem Makarim Berharap Divonis Bebas Murni Kasus Chromebook: Fakta Persidangan Sangat Jelas
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim berharap majelis hakim memutus bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat dirinya. Pernyataan tersebut disampaikan sebelum sidang lanjutan dengan agenda replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2026).

Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Ya harapan terbesar kita sama ya, sama masyarakat luas juga harapannya bebas murni. Gitu harapan besarnya. Karena memang fakta persidangannya sudah sangat jelas," ucap Nadiem.

Dia menilai, tuduhan adanya kerugian negara dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook tidak masuk akal karena program tersebut justru disebut menghasilkan penghematan anggaran. Menurutnya, penggunaan Chromebook memberikan efisiensi hingga Rp3,6 triliun dibandingkan opsi perangkat berbasis Windows. 

Nadiem menjelaskan, salah satu faktor penghematan berasal dari biaya lisensi perangkat lunak dan pengelolaan perangkat yang tidak perlu dikeluarkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut