Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati
Advertisement . Scroll to see content

MUI: Tak Perlu Ada Sweeping-Sweeping Rumah Makan saat Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 14:37:00 WIB
MUI: Tak Perlu Ada Sweeping-Sweeping Rumah Makan saat Ramadan
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak perlu ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Sikap ini sejalan dengan larangan yang disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung demi menjaga suasana damai dan toleransi di Ibu Kota.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyatakan, pemerintah diharapkan sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan puasa sehingga tidak perlu ada tindakan razia oleh masyarakat.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an, karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Dia menegaskan, pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan suasana saling menghormati tetap terjaga selama Ramadan, sehingga umat Islam dapat beribadah dengan khusyuk.

"Beberapa hari lagi umat Islam akan berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadan. Umat Islam juga tidak perlu melakukan sweeping dan segala macamnya," ujarnya.

Anwar juga berharap pemerintah, termasuk gubernur, dapat mengatur para pedagang agar tidak mengganggu kekhusyukan umat yang menjalankan ibadah puasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut