MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas setuju atas larangan sweeping rumah makan saat Ramadan. Dia menekankan pentingnya saling menghormati antarumat beragama.
Hal itu disampaikan merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya sweeping rumah makan saat Ramadan.
"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping-an, karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisaikan dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Dia menyatakan pemerintah daerah harus hadir demi mendukung sikap saling hormat-menghormati di wilayah masing-masing demi terjaganya kekhusyukan umat yang menjalankan.
Tegas! Pramono Larang Ormas Sweeping Warung Makan selama Ramadan
"Beberapa hari lagi umat Islam akan berpuasa sebulan penuh dalam bulan Ramadan. Umat Islam juga tidak perlu melakukan sweeping dan segala macamnya," ujarnya.
"Untuk itu kita berharap kepada pemerintah, termasuk kepada gubernur Jakarta supaya dapat mengatur dan menertibkan para pedagang agar mereka tidak ikut merusak ibadah dari umat Islam yang sedang berpuasa," imbuhnya.