Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran Sapi Kurban Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:47:00 WIB
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan soal pembelian hewan kurban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. MUI menyatakan pembelian itu tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menilai Mekanisme tersebut dinilai sah secara syariat karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Dia mengatakan praktik tersebut memiliki landasan fikih yang jelas dan bukan hal baru dalam konsep kepemimpinan Islam.

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Dalam tradisi Islam, kata dia, pemimpin atau imam memang dianjurkan menyediakan hewan kurban menggunakan kas negara untuk kepentingan rakyat. Dia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran pemimpin membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara.

Dalam konteks Indonesia saat ini, APBN disebut dapat dipahami sebagai bentuk modern dari baitul mal. Karena itu, kurban yang dilakukan Prabowo melalui anggaran negara dipandang atas nama negara untuk masyarakat.

“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” lanjutnya.

Selain dari sisi hukum agama, MUI juga menilai mekanisme tersebut wajar secara teknis birokrasi. Niam membandingkannya dengan penyaluran bantuan sosial pemerintah yang juga menggunakan dana negara untuk masyarakat.

Menurutnya, sapi kurban tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan didistribusikan kepada masyarakat di berbagai daerah.

“Sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” ujarnya.

MUI juga menilai penyaluran kurban Prabowo dapat menjadi bagian dari syiar Idul Adha sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. 

Diketahui, Prabowo menyalurkan 1.098 sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Dalam pelaksanaanya, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp100 miliar.

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro anggaran pengadaan sapi kurban Prabowo berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

“Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri saat Konferensi Pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Juri pun menjelaskan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia. 

“Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar, Rp100 miliar,” katanya.

Juri mengatakan harga sapi berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi bobot dan lokasi pembelian hewan kurban. 

“Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi,” ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut