MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kalbar Tak Jadi Diulang
JAKARTA, iNews.id - MPR memutuskan rencana final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimatan Barat (Kalbar) tidak jadi diulang. Langkah ini diputuskan setelah MPR menerima surat dari dua sekolah finalis yang menyatakan menerima hasil perlombaan.
Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto mengungkapkan pihak SMAN 1 Pontianak telah mendatangi MPR pada Kamis (14/5/2026) untuk menyampaikan pernyataan sikap. Langkah serupa juga diikuti oleh SMAN 1 Sambas pada Jumat (15/5/2026).
"Mereka sama-sama mendukung untuk tidak perlu ada lomba ulang," kata Abraham dalam konferensi pers di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Oleh karena itu, kata dia, pimpinan MPR bersama alat kelengkapan dewan (AKD) telah menggelar rapat gabungan untuk membahas kesepakatan kedua sekolah tersebut.
"Hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini," ujarnya.
Sebelumnya, Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak diikuti sembilan sekolah menengah atas (SMA) viral di media sosial. SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau bertanding di final pada Sabtu (9/5/2026) lalu.
Sorotan terjadi saat sesi rebutan jawaban. Pembawa acara mengajukan pertanyaan kepada para peserta.
"DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" ujar pembawa acara, dikutip dari YouTube MPR.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta yang pertama menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.
Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas kemudian menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta regu B.
Juri kemudian menyatakan jawaban regu B benar dan memberikan nilai 10.
Mengetahui itu, regu C memprotes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” kata perwakilan regu C.
Juri menyebut, Regu C tidak menyebutkan “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan juri.
Atas hal itu, MPR telah menyampaikan permohonan maaf. MPR juga menonaktifkan dewan juri serta MC terkait polemik tersebut.
Editor: Rizky Agustian