Motif Pembunuhan di Padang Pariaman gegara Utang, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 10 Bagian
PADANG PARIAMAN, iNews.id – Kasus penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap pelaku berinisial SJ alias Wanda (25) seorang petugas keamanan sebagai pelaku utama pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
SJ ditangkap tim Satreskrim Polres Padang Pariaman di rumahnya, Korong Lakuak, Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kamis (19/6/2025) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, motif awal pembunuhan terhadap korban Septi Ananda diduga karena masalah utang piutang.
“Korban meminjam uang kepada pelaku, namun tidak mampu membayar. Dari situ timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Faisol dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2025).
Korban diketahui dibunuh pada Minggu (15/6/2025) pukul 15.00 WIB. Tubuh korban kemudian dimutilasi menjadi 10 bagian dan dibuang terpisah di sejumlah titik aliran Sungai Batang Anai. Potongan tubuh ditemukan secara bertahap pada Selasa (17/6/2025) dan Rabu (18/6/2025).