Merdeka Belajar Episode 26 Kebijakan Cerdas Nadiem Makarim untuk Pendidikan Politeknik
JAKARTA, iNews.id - Angin segar bagi Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV), khususnya Politeknik tertuang dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Tantangan ke depan, khususnya di pendidikan Politeknik semakin ketat, untuk itu perlu kebijakan yang lebih fleksibel dan mampu mengikuti kebutuhan dan perubahan dunia kerja yang relatif cepat. Sehingga, aturan yang tadinya mempersulit perguruan tinggi untuk berkembang sudah sewajarnya ditiadakan.
Dengan kebijakan baru yang cerdas ini, materi pembelajaran pada pendidikan vokasi dapat lebih diutamakan untuk menyiapkan lulusan agar mampu mengembangkan keterampilan dan penalaran melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk melakukan pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu.
Selain itu, kurikulum sistem ganda yang dapat diterapkan pada PTV, menandai pembedaan pendidikan vokasi dan akademik. Hal ini sudah dimulai Mendikbudristek sejak Merdeka Belajar Episode ke-11: Kampus Merdeka Vokasi.
Program studi pada pendidikan vokasi dapat menerapkan kurikulum yang diselenggarakan bersama dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja dalam sistem ganda atau sebutan lain. Kurikulum sistem ganda dapat menggabungkan pembelajaran di perguruan tinggi dengan magang di dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan atau industri yang dikelola oleh perguruan tinggi (teaching industry).
Lebih lanjut, dosen pada pendidikan vokasi dapat berasal dari praktisi dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Selain itu, pemenuhan kualifikasi dosen yang berasal dari praktisi dapat dilakukan melalu rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Kebijakan tersebut juga didukung dengan adanya Merdeka Belajar Episode ke-20: Praktisi Mengajar.
Kali ini, dalam episode Merdeka Belajar yang baru diluncurkan, ada dua hal fundamental yang dihadirkan, yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang lebih merdeka dan sistem akreditasi Dikti yang ringan beban administrasi dan finansial. Kedua, keputusan yang transformatif ini dapat menjadi roket penggerak daya saing lulusan PTV.
SN Dikti baru ini lebih berfungsi sebagai framework mutu penyelenggaraan, tidak lagi preskriptif atau aturan yang rinci. Kemerdekaan dalam SN Dikti, memungkinkan PTV, khususnya Politeknik lebih leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.
Hal ini menjadi angin segar karena pendidikan Politeknik yang menyelengarakan pendidikan paling tidak 60 persen praktek menjadi kesulitan ketika dikonversi menjadi SKS pada aturan sebelumnya. Pada SN Dikti yang baru hal ini akan menjadi lebih mudah, di mana satu SKS pada SN Dikti sebelumnya secara kaku ditentukan 50:60:60 untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan per minggu.
Dalam SN Dikti Baru, satu SKS setara 45 jam kegiatan pembelajaran per semester, dengan pembagian waktu ditentukan masing-masing perguruan tinggi. Dengan keleluasaan ini, Politeknik dapat lebih mengeksplor pembelajaran Praktek, sehingga bisa lebih meningkatkan kompetensinya.
Selain itu, ketika skripsi dan semacamnya tidak harus ada, dan menjadi pilihan, ini juga merupakan angin segar pada pendidikan Politeknik. Di mana narasi dalam skripsi tentunya memiliki tata tulis yang sangat baku dan hal itu juga cukup menjadi kendala selama ini karena ketika tugas akhir mahasiswa berdasarkan projek narasi pelaporannya bisa berbeda dari narasi dalam skripsi, karena lebih kepada menjelaskan.
Selain SN Dikti, sistem akreditasi baru yang dirumuskan dalam Peraturan Mendikbudristek No.53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi ini memberikan standar yang lebih jelas dan sederhana, Instrumen akreditasi juga lebih sederhana. Bagaimana tidak, akreditasi dapat dilakukan pada tingkat Unit Pengelola Program Studi atau UPPS, sehingga mengurangi beban administrasi perguruan tinggi.
Politeknik Negeri Semarang (Polines) sebagai salah satu politeknik negeri di Indonesia memaknai Merdeka Belajar Episode ke-26 dengan tetap berpegang pada moto Committed to Quality. Moto ini dimaknai sebagai konsistensi dan komitmen Polines untuk update standard sesuai tuntutan pemangku kepentingan yang selalu berubah dan dinamis.
Sejalan dengan pencanangan Merdeka Belajar Episode ke-26, Polines segera berkonsolidasi dalam implementasi standard baru pada SPME, serta penerapan PPEPP dalam SPMI Polines yang berbasis RBT (Risk Based Thinking).
Polines selalu berupaya untuk memperkuat penjaminan mutu internal dengan teknologi efektif untuk memastikan layanan Tri Darma perguruan tinggi dapat berjalan secara teratur.KualitasPTV yang handal hanya bias dihasilkan dengan penerapan standar yang sesuai dan berkelanjutan.
Oleh:
Prof. Dr. Totok Prasetyo, B.Eng (Hons), M.T., IPU, Asean.Eng, ACPE
Direktur Politeknik Negeri Semarang
Penulis lahir di Temanggung dan merupakan guru besar di Politeknik Negeri Semarang . Saat ini penulis menjabat Direktur Politeknik Negeri Semarang dan sebelumnya menjabat direktur pembinaan kelembagaan kemenristekdikti. Penulis juga alumni Politeknik Undip angkatan pertama, memperoleh gelar B.Eng (Hons) dari Huddersfield Polytechnic UK.
Editor: Rizqa Leony Putri