Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf buntut Hoaks di Medsos: Tidak Bermartabat!

Senin, 04 Mei 2026 - 19:29:00 WIB
Menteri Pigai Desak Amien Rais Minta Maaf buntut Hoaks di Medsos: Tidak Bermartabat!
Menteri HAM Natalius Pigai meminta Amien Rais meminta maaf atas tudingan kontroversial (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti video Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang viral. Dia meminta Amien Rais meminta maaf atau mencabut pernyataan dalam video tersebut.

Dalam video tersebut, Amien menyinggung keberadaan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Kabinet Merah Putih. Bagi Pigai, pernyataan Amien tak elok dan bermartabat.

"Saya sebagai Menteri HAM meminta Amien Rais minta maaf atau minimal paling mencabut pernyataannya. Itu tidak elok, tidak bermartabat, itu serangan yang mengarahkan langsung kepada individu itu tidak bermartabat," ujar Pigai di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Dia mempersilakan Amien mengkritik kinerja pemerintah, termasuk Teddy. Namun, Pigai mengingatkan agar tak menyerang individu, meskipun pejabat negara. 

"Kalau mau kritik, kritik kinerja saja, nggak apa-apa. Kritik kinerja saja tidak masalah, kritik kebijakan saja nggak masalah. Gitu ya. Jelas ya?" katanya.

Namun, Pigai mengakui Teddy bisa melaporkan Amien Rais ke polisi. Sementara lembaga negara menurutnya tidak perlu ikut melapor ke polisi.

"Saya Menteri HAM ya, sebagai wakil dari pemerintah ya, saya menyatakan negara tidak boleh memenjarakan rakyat, termasuk Amien Rais. Tapi Teddy boleh. Teddy boleh karena ini kan individu, individu serangan kepada individu. Tapi negara tidak boleh," ujar Pigai.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya hanya melakukan take down atau menurunkan video Amien Rais yang belakangan ramai diperbincangkan. Sementara mengenai kabar gugatan yang dilayangkan, itu tidak benar.

"Jadi melakukan take down juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya, Minggu (3/5/2026).

"Ini kan ada beberapa media yang bukan media, ya mungkin saya nggak tahu media atau bukan, tapi seolah-olah akan ada gugatan dan lain-lain, tidak benar itu, bukan kewenangan Komdigi," imbuhnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut