Menlu RI Kutuk Keras Israel Siksa 9 WNI: Tak Manusiawi, Langgar Hukum Internasional!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengutuk keras penyiksaan yang dilakukan tentara Israel terhadap sembilan WNI aktivis misi kemanusiaan Gaza, Global Sumud Flotilla. Tindakan itu dianggap tak manusiawi dan melanggar hukum internasional.
Kesembilan WNI tersebut telah dibebaskan dari tahanan Israel. Selama berada dalam tahanan, mereka mengaku dipukuli hingga disetrum oleh aparat setempat.
“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama masa penahanan,” kata Sugiono yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Jumat (22/5/2026).
“Indonesia kembali menegaskan bahwa segala bentuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” imbuhnya.
Sugiono menyebutkan sembilan WNI tersebut tiba dengan selamat di Turki pada Kamis (21/5/2025) setelah keluar dari Israel. Kini, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali ke Indonesia.