Menlu Kecam Keras Israel Culik 9 WNI Relawan Misi Gaza: Tak Boleh Dibiarkan!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam tindakan Israel yang mencegat dan menculik sembilan warga negara Indonesia (WNI) saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Dia menegaskan perlakuan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.
“Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan dan perlakuan yang diberikan kepada saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” kata Sugiono saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5/2026).
Menurut Sugiono, kesembilan WNI itu adalah warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza.
“Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara kita ada di Palestina,” ujarnya.
Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan kecaman resmi atas tindakan tersebut di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei 2026. Menurut dia, tindakan tentara Israel itu tidak bisa dibiarkan.
“Kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu, ini merupakan satu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Dia juga menilai perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia.
“Seperti kita ketahui bahwa perjuangan rakyat Palestina dan juga solusi dua negara yang kita harapkan adalah merupakan bagian dari perjuangan dan politik luar negeri Indonesia,” ujar Sugiono.
Diketahui, sembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 yang berlayar membawa bantuan menuju Gaza, Palestina.
Namun, dalam perjalanan misi tersebut, kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh pihak militer Israel pada 18 Mei 2026. Para peserta yang terdiri dari aktivis dan jurnalis, termasuk sembilan WNI sempat ditahan.
Pemerintah Indonesia kemudian melakukan koordinasi dan negosiasi diplomatik dengan sejumlah pihak hingga para WNI akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
Editor: Rizky Agustian