Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3/2026). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan dua dari delapan platform dipastikan mematuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah.
Keduanya platform itu, kata Meutya, yakni X dan Bigo Live.
"Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Meutya menjelaskan X dan Bigo Live telah menaikkan batas usia penggunanya. X, kata dia, menaikkan batas usia menjadi 16 tahun sementara Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun.
Era AI, Komdigi Sebut Data Budaya Jadi Harta Karun Baru!
"Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan," kata Meutya.
"Kemudian platform kedua dengan sikap kooperatif penuh adalah Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy," sambung Meutya.
Tak Mau Anak Jadi Korban Dunia Maya, Publik Desak Komdigi Tegas Aturan Digital
Komdigi Akui Ada Bahaya Tersembunyi di Balik AI, Intai Data Publik!
Selain itu, lanjutnya, platform lain seperti TikTok dan Roblox juga telah menunjukan sikap kooperatif terhadap PP Tunas. Dia menjelaskan TikTok juga berencana menonaktifkan pengguna yang usianya masih di bawah 16 tahun.
"Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15," tutur dia.
Meutya menjelaskan Roblox juga akan menyesuaikan fitur untuk pengguna di bawah usia 13 tahun. Nantinya, para pengguna di bawah usia 13 tahun hanya akan bisa bermain secara offline.
"Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline jadi akhirnya tidak masuk dalam aturan ini karena ini sifatnya penyampaian kepada tim kami untuk sementara," lanjut dia.
Sementara, empat platform lainnya yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram tak disampaikan secara terperinci oleh Meutya. Dia menjelaskan pengumuman kepatuhan ini masih bersifat dinamis dan masih bisa berubah.
"Status kepatuhan bersifat dinamis artinya ini yang saya umumkan adalah per malam ini (Jumat 27 Maret) yaitu pukul 21.30 WIB. Kita masih menunggu sampai esok tentunya," tandas dia.
Editor: Rizky Agustian