Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Ungkap Fakta Mengejutkan, Banyak Anak Indonesia Sudah Melek Internet
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:45:00 WIB
Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3/2026). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan dua dari delapan platform dipastikan mematuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah.

Keduanya platform itu, kata Meutya, yakni X dan Bigo Live

"Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Meutya menjelaskan X dan Bigo Live telah menaikkan batas usia penggunanya. X, kata dia, menaikkan batas usia menjadi 16 tahun sementara Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun.

"Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan," kata Meutya.

"Kemudian platform kedua dengan sikap kooperatif penuh adalah Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy," sambung Meutya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut