Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Menkes Ungkap Bullying Jadi Keluhan Terbesar Dokter di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:21:00 WIB
Menkes Ungkap Ada Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, Mahakam Ulu Rp80 Juta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (25/6/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan ada gap atau kesenjangan yang tinggi di kalangan dokter spesialis di Indonesia. Bahkan, perbedaan pendapatan itu bisa mencapai ribuan kali lipat.

Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) membahas perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan bersama Komisi IX DPR, Kamis (25/6/2026). Dia pun tak menutup mata jika ada dokter di Jakarta yang punya penghasilan capai miliaran rupiah.

"Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali, Pak, antara yang paling atas dan paling bawah. Nah, ini yang menurut saya tuh harus ditata," kata Budi.

Budi mengaku, pihaknya kerap mendengar keluhan dokter yang punya penghasilan rendah. Dia mencontohkan penghasilan yang berbeda jauh antar-daerah.

"Saya kasih contoh aja, ya, ini adalah tunjangan untuk dokter spesialis, Bapak-Ibu, di Kabupaten Bone Rp3 juta, di Mahakam Ulu Rp80 juta," tuturnya.

Selain itu, dia menyebut tunjangan dokter gigi di Cianjur mencapai Rp30 juta. Jumlah tersebut berbeda jauh dengan dokter gigi di Indragiri Riau yang hanya Rp1 juta.

"Saya menyadari, ya pasti biar gimana pun teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat gini kan dia pasti akan sedih, kan. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp80 juta, saya Rp3 juta," kata dia.

Untuk itu, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, kata Budi, pihaknya tidak memiliki semua wewenang untuk mengatur tunjangan.

"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata. Memang unfortunately tidak semuanya wewenangnya ada di Kemenkes. Tapi kita sudah mulai melihat oh, ini gap antara pendapatan misalnya Ketua DPR dengan anggota fraksi 3.000 kali, itu kan aneh, kan? Harusnya kan enggak mungkinlah itu bedanya sebesar itu," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut