Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:32:00 WIB
Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Annastasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pajak bukan penyebab utama mahalnya harga obat di Indonesia. Dia menyebut selisih harga obat dengan negara lain terlalu besar jika hanya dijelaskan oleh faktor pajak.

Menurut Menkes Budi, banyak pihak selama ini beranggapan pajak menjadi alasan utama harga obat di dalam negeri lebih mahal dibanding Malaysia. Namun dia menilai argumen tersebut tidak masuk akal.

"Orang selalu bilang alasannya pajak, padahal pajak cuma sekitar 15 sampai 20 persen," kata Menkes Budi, belum lama ini.

Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mencontohkan harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibanding Malaysia. Jika selisih harga mencapai ratusan persen, menurutnya hal tersebut tidak mungkin hanya disebabkan oleh pajak.

"Kalau karena pajak, paling beda 20 sampai 30 persen. Tidak mungkin sampai 500 persen," ujarnya.

Menkes Budi menilai, mahalnya harga obat kemungkinan berkaitan dengan struktur harga, sistem distribusi, hingga praktik bisnis di industri kesehatan. Karena itu pemerintah mulai menyoroti rantai pasok obat agar lebih transparan.

Kementerian Kesehatan juga menggandeng KPK untuk membantu memperbaiki tata kelola industri kesehatan, termasuk mengidentifikasi potensi praktik yang merugikan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menata kembali ekosistem kesehatan di Indonesia sehingga harga obat menjadi lebih wajar dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut