Mengenal Femisida, Pembunuhan Menyasar Perempuan yang Marak di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Kaum perempuan sering kali menjadi incaran tindak kekerasan dan kejahatan karena gendernya, termasuk pembunuhan. Hal itu dikenal dengan istilah femisida dan saat ini marak terjadi di Indonesia.
Apa itu femisida? Menurut penjabaran yang diberikan WHO dalam artikel bertajuk ‘Understanding and Addressing Violence Against Women’, femisida merupakan pembunuhan yang dilakukan kepada perempuan karena mereka perempuan.
Dengan kata lain, pembunuhan ini berlatar belakang gender. Namun, pengertian femisida semakin berkembang. Pembunuhannya tidak hanya menimpa perempuan, tapi juga anak-anak.
Di Indonesia, bentuk femisida yang paling banyak terjadi berupa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Biasanya femisida dilakukan oleh laki-laki. Akan tetapi kasus ini tak jarang juga melibatkan kaum perempuan. Pembunuhan terhadap perempuan ini cukup berbeda dengan pembunuhan yang menimpa laki-laki.
5 Kasus Perceraian KDRT di Kalangan Artis, Nomor 3 Berani Bawakan Hasil Visum akibat Disiksa
Umumnya femisida dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan si perempuan. Ditambah, adanya indikasi pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi. Dalam hal ini, perempuan tidak mampu melakukan perlawanan secara masif karena kalah secara tenaga.
Sementara itu, melansir laman resmi Komnas Perempuan, ada 11 bentuk femisida yang dipetakan pada Deklarasi Wina di tahun 2012 tentang Femisida. Ke-11 bentuk tersebut, yakni:
Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Bermotif KDRT di Luar Negeri, Suami Bunuh Istri dan 2 Anak
1. Kekerasan rumah tangga atau pasangan intim
2. Penyiksaan dan pembunuhan misoginis terhadap perempuan
Deretan Benda yang Digunakan Pembunuh Sadis dalam Rumah Tangga, dari Tabung Gas hingga Cobek
3. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan atas nama kehormatan
4. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam konflik bersenjata
9 Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami di Indonesia, Nomor 8 Ngeri dan Bikin Merinding
5. Pembunuhan terkait mahar atau dowry-related femicide
6. Pembunuhan karena orientasi seksual dan identitas gender
7. Pembunuhan terhadap perempuan aborigin atau perempuan masyarakat adat
8. Pembunuhan bayi perempuan dan janin berdasarkan seleksi kelamin
9. Kematian terkait pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan
10. Tuduhan sihir
11. Femisida lain yang memiliki sangkut paut dengan pengedar narkoba, perdagangan manusia, penyebaran senjata api dan kejahatan lain yang terorganisasi.
Di Indonesia, kasus femisida yang dicatat oleh Komnas Perempuan adalah 1.156 kasus sepanjang tahun 2020. Sebagian besar femisida dilakukan di dalam lingkup keluarga atau rumah tangga, seperti pembunuhan oleh suami, pacar, maupun teman dekat.
Angka tersebut terus meningkat jika dibandingkan dengan 2018 yang hanya 730 kasus. Meskipun demikian, angka femisida di tahun 2020 masih lebih rendah daripada 2019 dengan 1.184 kasus.
Untuk kasus femisida di dunia, tidak ada sumber pasti terkait jumlahnya. Namun, artikel yang diproduksi oleh Learning Network pada Juli 2015 tentang femisida menyebutkan bahwa setiap tahun setidaknya ada 66.000 perempuan di seluruh dunia yang menjadi korban pembunuhan.
Sumber:
• ‘Understanding and Addressing Violence Against Women’ WHO
• Komnas Perempuan
•‘the Vast Majority of All Murders of Women are Femicides’ Learning Network
Editor: Maria Christina