Mendag Mengaku Terkejut dan Prihatin Anak Buahnya Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi angkat suara terkait penetapan anak buahnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang menyebabkan minyak goreng langka. Dia mengaku terkejut dan prihatin.
"Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin," kata Mendag dalam postingnya di akun resmi Instagram, dikutip iNews.id, Kamis (21/4/2022).
Mendag mengatakan, mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemendag akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022.
"Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir. Bahwa kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," tulisnya.
Muhammad Lutfi memastikan, Kemendag menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kemendag dalam menjalankan tugasnya. Bantuan hukum tersebut diberikan selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia.