Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Selasa, 16 April 2024 - 13:15:00 WIB
Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan amicus curiae Megawati Soekarnoputri ke MK. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PDIPMegawati Soekarnoputri resmi menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4). Megawati menutup pendapat sahabat pengadilannya dengan tinta berwarna merah.

Amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapatkan surat kuasa langsung. Amicus Curiae itu pun telah diterima oleh MK.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ungkap Hasto, Selasa (16/4/2024).

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.

Hasto menjelaskan dokumen amicus curiae itu berisi seluruh pertimbangan yang disampaikan Megawati dan dilengkapi dengan seluruh pendapat hukum. Hasto juga mengungkap Megawati menutup dokumen itu dengan sebuah tulisan tinta berwarna merah yang dimaknai sebagai simbol keberanian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut