Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Area di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) sore kembali diwarnai aksi demonstrasi. Puluhan orang berjas mahasiswa berkumpul di sisi jalan tepat di depan pagar kompleks Kejagung sore ini.
Mereka mengenakan jaket almamater dari berbagai perguruan tinggi dengan warna biru, hijau, kuning, hingga merah. Sebagian peserta terlihat membawa tas punggung, memakai topi dan masker.
Massa membentuk barisan memanjang di tepi jalan sambil membentangkan dua spanduk besar berwarna merah. Pada bagian atas spanduk tertulis "BEM Kristiani Seluruh Indonesia". Sementara isi spanduk memuat tuntutan agar Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sementara itu, spanduk lainnya berisi desakan agar Kejagung menangkap Febrie. Tulisan dibuat dengan kombinasi huruf putih dan kuning berukuran besar sehingga mudah terbaca oleh para pengguna jalan yang melintas.
Beberapa peserta berdiri di barisan paling depan memegang spanduk, sedangkan peserta lainnya memenuhi bagian belakang sambil meneriakkan tuntutan mereka.
Di belakang massa, berdiri pagar besi tinggi yang mengelilingi kompleks Kejagung. Bagian atas pagar dipasangi gulungan kawat berduri yang membentang hampir di sepanjang sisi depan gedung.
Dari sudut lain, massa berkumpul menghadap sebuah mobil komando berwarna hijau yang diparkir di pinggir jalan. Di atas kendaraan itu terpasang beberapa pengeras suara berukuran besar.
Sejumlah perwakilan massa secara bergantian naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan orasi, sementara peserta lainnya berdiri membentuk setengah lingkaran dan menanggapi setiap tuntutan yang disampaikan dengan mengepalkan tangan dan seruan senada.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.
Editor: Reza Fajri