Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:27:00 WIB
Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa terkait gratifikasi dan TPPU. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi, terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Saat ini, Rohadi masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung terkait kasus suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil.

Informasi mengenai Rohadi positif Covid-19 diketahui setelah sidang perkara dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk terdakwa Rohadi yang rencananya digelar, Kamis (18/2/2021). Sidang kemudian ditunda selama sepekan.

"Sebagaimana informasi yang kami terima dari Lapas Sukamiskin, benar terdakwa Rohadi terkonfirmasi terpapar Covid-19 sehingga perlu dilakukan tindakan medis lanjutan. Karenanya sidang ditunda seminggu ke depan," ujar salah satu Jaksa KPK yang menangani perkara Rohadi, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Sidang terkait perkara dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Rohadi  kembali digelar, Kamis (25/2/2021). Saat ini, Rohadi masih menjalani perawatan medis di Lapas Sukamiskin.

"Benar (Rohadi masih di Lapas Sukamiskin). Masih jalani pidana perkara sebelumnya," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut Rohadi didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara. Jaksa juga mendakwa Rohadi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas hasil uang suap dan gratifikasi yang diterimanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut