Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Besok

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:10:00 WIB
Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Besok
Cawapres Mahfud MD akan menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi besok (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/2/2024) besok. Surat pengunduran diri itu masih dipegangnya.

"Saya akan sampaikan begitu akan bertemu Presiden di Jakarta, Kamis," kata Mahfud di Lampung, Rabu (31/1/2024).

Mahfud MD sebelumnya telah menyampaikan keinginannya untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam. Ia menyampaikan keinginannya itu dalam acara Tabrak Prof! di Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu.

Mahfud mengatakan, dirinya mundur dari jabatan Menko Polhukam karena ingin fokus pada pencalonan sebagai wakil presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud MD merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

Sementara, Presiden Jokowi juga sebelumnya menyatakan menghargai keputusan Mahfud MD yang akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Dia sangat menghargai keputusan yang menjadi hak Mahfud tersebut.

"Itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Mahfud menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara setelah ditetapkan sebagai cawapres pendamping Ganjar.

"Saya ingin memberi contoh, kalau saya ini menjadi cawapres yang masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan untuk memanfaatkan fasilitas negara? Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Mahfud mundur dari Menko Polhukam sebagai contoh kepada para pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik sekaligus merangkap tim sukses paslon tertentu. 

“Ini sudah 3 bulan saya lakukan, dan saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut