Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud : Pemilu 2024 Terbesar dan Terumit, Penyelesaian Sengketa Harus Presisi

Jumat, 17 Desember 2021 - 09:42:00 WIB
Mahfud : Pemilu 2024 Terbesar dan Terumit, Penyelesaian Sengketa Harus Presisi
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum terbesar dan terumit. (Infografis: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa salah satu tujuan penyelesaian sengketa proses pemilu untuk memberikan legitimasi proses dan hasil pemilu. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil menjadi pembentukan pemerintahan yang demokratis.

“Di beberapa negara, kegagalan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis menjadi momentum titik balik yang justru melahirkan diktator atau perang sipil,” ujar Menko Polhukam dikutip dari keterangan tertulis.

Demikian pesan penting dari Menko Polhukam yang dibacakan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar, dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional Penguatan Literasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta (16/12/2021).

Acara ini dihadiri secara daring oleh 518 Bawaslu kabupaten/kota dan 170 pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu/pilkada, perwakilan partai politik, ormas dan peneliti pemilu. 

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum terbesar dan terumit. (Infografis: iNews.id).
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum terbesar dan terumit. (Infografis: iNews.id).

Disampaikan juga bahwa pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang terbesar dan terumit di dunia. Pada Pemilu 2024 mendatang Indonesia melakukan enam jenis Pemilu dalam waktu satu tahun, yaitu Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden pada satu hari yang sama. Selanjutnya selang beberapa bulan kemudiaan diikuti dengan Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut