Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Kaji Rencana Grasi Massal bagi Napi Narkoba: Diusahakan sebelum 2024 Berakhir

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:07:00 WIB
Mahfud MD Kaji Rencana Grasi Massal bagi Napi Narkoba: Diusahakan sebelum 2024 Berakhir
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian grasi massal pada narapidana kasus narkoba. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian grasi massal pada narapidana (napi) kasus narkoba. Kebijakan bakal direalisasikan sebelum tahun 2024 berakhir.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas tentang penanganan narkoba bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023)

"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat Polhukam. Koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Dia menjelaskan setelah pembahasan di tingkat menteri selesai, maka rencana grasi massal itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi.

"Rencana pemberian grasi massal diusahakan sebelum 2024 berakhir. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," tuturnya.

Mahfud menjelaskan alasan rencana pemberian grasi massal tersebut. Dia mengatakan dari 270.000 penghuni lapas di seluruh Indonesia, 51 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.

"Banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemberian grasi massal tersebut akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung. Meski rancangan tengah dibuat, Mahfud mengatakan pemberian grasi massal pernah dilakukan pada saat Pandemi Covid-19.

"Dulu pernah waktu Covid-19. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik saja. Waktu Covid-19 kan gak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah sudah pernah. Nah, ini akan kita lakukan untuk narkoba," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut