Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Kamis, 05 Maret 2026 - 10:44:00 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi
Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi bersama anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka di Kantor LPSK, Jakata, Kamis (5/3/2026). (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Achmadi memastikan pihaknya akan segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi, beberapa hari lalu.

Hal ini disampaikan Achmadi usai menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

"Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kita tindak lanjuti, dan LPSK siap untuk berikan perlindungan, pemenuhan hak, pemberian bantuan kepada saksi dan atau korban sesuai ketentuan aturan yang berlaku," ujar Achmadi di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Achmadi menambahkan, pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah awal dengan berkoordinasi langsung dengan pimpinan satuan kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Dia menekankan pentingnya pengungkapan kasus dilakukan secara tepat dengan mengedepankan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation.

"Tentu perkara ini kita semua berharap mendorong agar dilakukan penanganan pengungkapan secara tepat dan juga mendasari pada scientific crime investigation. Ini penting untuk mengungkap sebuah perkara dengan tepat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rieke menyampaikan bahwa EU (65) korban atau seorang suami yang meninggal dunia saat kejadian ini merupakan pensiunan JICT. Dimana, EU juga pernah bergabung bersama keluarga besar Serikat Pekerja JICT, yang juga berada di bawah naungan konfederasinya.

"Saya didampingi pimpinan Serikat JICT dan juga ada kuasa hukum korban, pagi hari ini mengantar, meminta perlindungan untuk keluarga korban," kata Rieke.

Legislator PDIP ini berharap, LPSK bisa memberikan pendampingan psikologis maupun klinis bagi dua orang anak korban. Khususnya, anak bungsu yang berada di lokasi peristiwa saat kejadian tragis ini.

Selain anak, Rieke juga memohon agar LPSK juga turut memberikan pendampingan kepada istri korban.

"Totalnya kami minta perlindungan terutama untuk istri korban yang sekarang masih dalam keadaan kritis di rumah sakit, untuk empat orang anak dan menantunya, dan siapapun yang berkorelasi dekat dengan korban, begitu," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut