Lima Orang Dipanggil KPK Kasus Pajak, Termasuk Kepala Biro Administrasi Keuangan Bank Panin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief of Finance Officer Bank Panin Marlina Gunawan, Selasa (8/6/2021). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pajak 2016-2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain Marlina, KPK juga memanggil Kepala Bagian Financial Accounting Bank Panin, Hari Darna. Kemudian, tiga staf bagian Pajak Bank Panin yang dipanggil KPK dalam kasus yang sama, yakni Hendi, Tikoriaman dan Edryoko Dwi Hardono.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Ini 6 Tersangka Kasus Pajak, Pejabat hingga Petinggi Panin
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak 2016-2019, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka suap terkait pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017.
Selain Angin, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) dan kuasa wajib pajak Veronika Lindawati.
Tiga tersangka lagi konsultan pajak, yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
Editor: Kurnia Illahi