Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais Buntut Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS
Advertisement . Scroll to see content

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kepala BAIS, TNI: Tanggung Jawab Kasus Aktivis KontraS

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:40:00 WIB
Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kepala BAIS, TNI: Tanggung Jawab Kasus Aktivis KontraS
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan penyerahan jabatan Kepala BAIS (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo mundur. TNI menyebut, penyerahan jabatan ini bentuk tanggung jawab atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan, penyerahan jabatan tersebut telah dilakukan pada Rabu (25/3/2026) hari ini.

"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Namun, TNI belum mengumumkan sosok Kepala BAIS TNI yang baru pengganti Letjen Yudi Abrimantyo.

Pada hari yang sama, TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan guna membahas revitalisasi internal institusi. Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, serta jajaran pejabat utama Kemenhan dan Mabes TNI.

Usai rapat, TNI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.

"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.

Menurutnya, penertiban dan penegakan hukum terus dilakukan secara konsisten terhadap prajurit di seluruh jenjang kepangkatan.

"Termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, dan tidak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujar Aulia.

TNI juga terus melakukan pembenahan melalui pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit.

"Komitmen ini sekaligus menegaskan dukungan TNI terhadap kebijakan Presiden dalam memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum, disiplin, dan nilai-nilai kebangsaan," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut