Kubu Jokowi: Roy Suryo Gagal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu di Gelar Perkara Khusus
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan rampung menghadiri gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dia menyebut Roy Suryo cs tidak mampu membuktikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum.
"Mereka (Roy Suryo cs) tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Menurut Yakup, dalam gelar perkara khusus tersebut meyakinkan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia pun menilai tidak ada celah yang membuktikan ijazah Jokowi palsu.
"Iya jadi gelar perkara sudah selesai, dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan dari Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP seharusnya. Jadi case closed. kita tidak melihat lagi chance," ujar Yakup.
Gelar Perkara Khusus di Bareskrim Mabes Polri, Roy Suryo: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu
Dia mengatakan Roy Suryo cs juga tidak mampu menghadirkan bukti baru atau novum yang membuktikan ijazah Jokowi palsu.
"Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum bukti baru. Ini ada bukti baru lho kalau ada dugaan ijazah palsu Jokowi, sehingga mereka harus berhenti," tutur Yakup.
Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim, Ada Apa?
Kubu Jokowi Minta Roy Suryo Cs Tak Bikin Gaduh Lagi usai Gelar Perkara Khusus
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku akan menyampaikan beberapa hal yang janggal dalam ijazah Jokowi.
"Intinya saya akan sampaikan analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu," ujar Roy sebelum memasuki Gedung Bareskrim.
Roy Suryo akan Jelaskan Analisis Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus: 99,9% Palsu
Tak sendiri, Roy Suryo juga hadir bersama Akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.
Editor: Rizky Agustian