Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Setya Novanto Alami Gegar Otak

Kamis, 16 November 2017 - 22:15:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut Setya Novanto Alami Gegar Otak
Gambar Setya Novanto yang dikirimkan kuasa hukumnya terbaring di rumah sakit. (Foto:ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengklaim kliennya menderita luka cukup parah pasca-kecelakaan lalu lintas. Novanto disebut mengalami gegar otak.

”Harus dirawat inap karena alami gegar otak. Jadi, tidak akan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) malam ini,” kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam.

Fredrich tampak sibuk mendaftarkan Novanto sebagai pasien rawat inap berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Dia pun mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit.
Seperti diketahui, Novanto mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju Gedung KPK. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) itu menumpang mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO.

Akibat peristiwa itu, ketua umum DPP Partai Golkar itu dirawat di ruangan 323. Kondisi terakhir setelah kecelakaan langsung beredar di kalangan media melalui foto yang dikirim Fredrich.

Berdasarkan foto tersebut, Setya Novanto terbaring di tempat tidur RS Medika Permata Hijau.Ketua DPR itu tidak sadarkan diri mendapatkan bantuan nafas melalui selang oksigen terpasang di hidungnya. Sementara pelipis kirinya juga nampak diperban. Selain itu, tangan kanan Setya Novanto terpasang infus.

Fredrich mengaku Novanto tidak sendirian di dalam mobil tersebut. Saat itu Novanto bersama dua orang lain, yakni sopir pribadi dan ajudan. ”Kondisi kedua orang itu lebih baik dibanding Pak Novanto yang mengalami gegar di bagian kepala,” katanya.

Sebelumnya Setya Novanto dalam wawancara dengan salah satu televisi swasta menyatakan ingin datang ke Gedung KPK. Namun, rencananya itu batal akibat mengalami kecelakaan.

Setya Novanto sempat menjadi perhatian publik karena menghilang ketika dijemput paksa di rumahnya. Upaya ini dilakukan KPK karena Setya Novanto tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut